BAB I
PENDAHULUAN
A.Latar Belakang
- Sehubungan dengan globalisasi dan berkembangnya teknologi informasi telah mengakibatkan kaburnya batas-batas antar negara (baik secara politik, ekonomi, maupun sosial), masalah nasionalisme dan patriotisme tidak lagi dapat dilihat sebagai masalah sederhana yang dapat dilihat dari satu perspektif saja. Dalam dunia yang oleh sebagian orang disifatkan sebagai dunia yang semakin borderless, banyak pengamat yang mulai mempertanyakan kembali pengertian negara beserta aspek-aspeknya. Masalah pembangunan nasionalisme dan patriotisme di Indonesia saat ini tengah menghadapi tantangan yang berat, maka perlu dimulai upaya-upaya untuk kembali mengangkat tema tentang pembangunan nasionalisme dan patriotisme. Apalagi di sisi lain, pembahasan atau diskusi tentang nasionalisme dan patriotisme di Indonesia justru kurang berkembang (atau mungkin memang kurang dikembangkan).
- Berhubungan dengan patriotisme, refleksi kisah perjuangan telah terbukti betapa tinginya semangat perjuangan Bangsa Indonesia untuk mengusir dan melawan penjajah sejak awal penjajahan Belanda sampai dengan tercapai Kemerdekaan RI. Adalah sebuah kewajiban yang Universal, dimana generasi yang lebih tua agar mewariskan tidak hanya pengetahuan tentang tonggak sejarah atas kejadian yang terjadi di masa lalu namun juga terutama tentang semangat patriotisme yang berpengaruh atas perjalanan hidup dalam berbangsa dan bernegara. Karena dengan demikian akan tercipta suatu hubungan emosional secara timbal-balik di antaranya dalam kaitan semangat Patriotisme. Hal ini menjadi sebuah tuntutan yang layak, agar generasi muda dapat menghargai jasa-jasa Pejuang dan Pahlawannya sehingga mereka menempatkan para Pejuang dan Pahlawan yang terhormat.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Nasionalisme
Nasionalisme berasal dari kata nation
yang berarti bangsa. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (Ali dkk., 1994:89),
kata bangsa memiliki arti: (1) kesatuan orang yang bersamaan asal keturunan,
adat, bahasa, dan sejarahnya serta pemerintahan sendiri; (2) golongan manusia,
binatang, atau tumbuh-tumbuhan yang mempunyai asal-usul yang sama dan sifat
khas yang sama atau bersamaan; dan (3)kumpulan manusia yang biasanya terikat
karena kesatuan bahasa dan kebudayaan dalam arti umum, dan yang biasanya
menempati wilayah tertentu di muka bumi. Beberapa makna kata bangsa diatas
menunjukkan arti bahwa bangsa adalah kesatuan yang timbul dari kesamaan
keturunan, budaya, pemerintahan, dan tempat. Pengertian ini berkaitan dengan
arti kata suku yang dalam kamus yang sama diartikan sebagai golongan orang-orang
(keluarga) yang seturunan; golongan bangsa sebagai bagian dari bangsa yang
besar (ibid, 1994:970). Beberapa suku atau ras dapat menjadi pembentuk sebuah bangsa dengan syarat ada kehendak untuk bersatu yang diwujudkan dalam pembentukan pemerintahan yang ditaati bersama. Kata bangsa mempunyai dua pengertian: pengertian antropologis-sosiologis dan pengertian politis. Menurut pengertianan tropologis-sosiologis, bangsa adalah suatu masyarakat yang merupakan persekutuan-hidup yang berdiri sendiri dan masing-masing anggota masyarakat tersebut merasa satu kesatuan suku, bahasa, agama, sejarah, dan adat istiadat. Pengertian ini memungkinkan adanya beberapa bangsa dalam sebuah negara dan sebaliknya satu bangsa tersebar pada lebih dari satu negara.
Sementara dalam pengertian politis,
bangsa adalah masyarakat dalam suatu daerah yang sama dan mereka tunduk kepada
kedaulatan negaranya sebagai suatu kekuasaan tertinggi ke luar dan ke dalam.
Bangsa (nation) dalam pengertian politis inilah yang kemudian menjadi pokok pembahasan
nasionalisme (Nur dalam Yatim,2001:57 58). Istilah nasionalisme yang telah
diserap ke dalam bahasa Indonesia memiliki dua pengertian: paham (ajaran) untuk
mencintai bangsa dan negara sendiri dan kesadaran keanggotan dalam suatu bangsa
yang secara potensial atau aktual bersama-sama mencapai, mempertahankan, dan
menngabadikan identitas,integritas, kemakmuran, dan kekuatan bangsa itu (Op.
cit, 1994:684).
Dengan demikian, nasionalisme
berarti menyatakan keunggulan suatu afinitas kelompok yang didasarkan atas
kesamaan bahasa, budaya, dan wilayah.Istilah nasionalis dan nasional, yang
berasal dari bahasa Latin yang berarti “lahir di”, kadangkala tumpang tindih
dengan istilah yang berasal dari bahasa Yunani,etnik. Namun istilah yang
disebut terakhir ini biasanya digunakan untuk menunjuk kepada kultur, bahasa,
dan keturunan di luar konteks politik (Riff, 1995: 193— 194).
Di Indonesia, nasionalisme
melahirkan Pancasila sebagai ideologi negara.Perumusan Pancasila sebagai
ideologi negara terjadi dalam BPUPKI (BadanPenyelidik Usaha-Usaha Persiapan
Kemerdekaan Indonesia). Di dalam badan inilah Soekarno mencetuskan ide yang
merupakan perkembangan dari pemikirannya tentang persatuan tiga aliran besar:
Nasionalisme, Islam, dan Marxis. Pemahamannya tentang tiga hal ini berbeda
dengan pemahaman orang lain yang mengandaikan ketiganya tidak dapat disatukan.
Dalam sebuah artikel yangditulisnya dia menyatakan, “Saya tetap nasionalis,
tetap Islam, tetap Marxis, sintesedari tiga hal inilah memenuhi saya punya
dada. Satu sintese yang menurut anggapan saya sendiri adalah sintese yang
geweldig (Soekarno dalam Yatim, 2001:155).
Dalam artikel itu, dia juga
menjelaskan bahwa Islam telah menebalkan rasa dan haluan nasionalisme.
Cita-cita Islam untuk mewujudkan persaudaraan umat manusia dinilai Soekarno
tidak bertentangan dengan konsep nasionalismenya. Pemisahan itu tidak berarti
menghilangkan kemungkinan untuk memberlakukan hukum-hukum Islam dalam negara,
karena bila anggota parlemen sebagian besar orang-orang yang berjiwa Islam,
mereka dapat mengusulkan dan memasukkan peraturan agama dalam undang-undang
negara. Itulah cita ideal negara Islam menurut Soekarno (ibid, 2001:156).
Dengan dasar pemikiran itulah, Soekarno mengusulkan lima asas untuk negara
Indonesia merdeka. Kelima asas itu adalah (1)Kebangsaan Indonesia, (2)Internasionalisme
atau peri kemanusiaan, (3)Mufakat atau demokrasi, (4)Kesejahteraan sosial, (5)Ketuhanan.
Nasionalisme
Pancasila
Pada
prinsipnya nasionalisme Pancasila adalah pandangan atau paham kecintaan manusia
Indonesia terhadap bangsa dan tanah airnya yang didasarkan pada nilai-nilai
Pancasila. Prinsip nasionalisme bangsa Indonesia dilandasi nilai-nilai
Pancasila yang diarahkan agar bangsa Indonesia senantiasa:
1.
Menempatkan
persatuan – kesatuan, kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara di atas
kepentingan pribadi atau kepentingan golongan
2.
Menunjukkan
sikap rela berkorban demi kepentingan bangsa dan Negara
3.
Bangga
sebagai bangsa Indonesia dan bertanah air Indonesia serta tidak merasa rendah
diri
4.
Mengakui
persamaan derajat, persamaan hak dan kewajiban antara sesamamanusia dan sesama
bangsa
5.
Menumbuhkan
sikap saling mencintai sesama manusia
6.
Mengembangkan
sikap tenggang rasa
7.
Tidak
semena-mena terhadap orang lain
8.
Gemar
melakukan kegiatan kemanusiaan
9.
Senantiasa
menjunjung tinggi nilai kemanusiaan
10. Berani membela
kebenaran dan keadilan
11. Merasa bahwa bangsa Indonesia
merupakan bagian dari seluruh umat manusia
12. Menganggap pentingnya sikap saling menghormati dan bekerja
sama dengan bangsa lain
Dalam zaman modern ini,
nasionalisme merujuk kepada amalan politik dan ketentaraan yang berlandaskan
nasionalisme secara etnik serta keagamaan, seperti yang dinyatakan di bawah.
Para ilmuwan politik biasanya menumpukan
penyelidikan mereka kepada nasionalisme yang ekstrem seperti nasional
sosialisme, pengasingan dan sebagainya. Nasionalisme dapat menonjolkan dirinya
sebagai sebagian paham negara atau gerakan (bukan negara) yang populer
berdasarkan pendapat warga negara, etnis, budaya, keagamaan dan ideologi.
Kategori tersebut lazimnya berkaitan dan kebanyakan teori nasionalisme
mencampuradukkan sebahagian atau semua elemen tersebut.
1. Nasionalisme kewarganegaraan (nasionalisme sipil)
adalah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik dari
penyertaan aktif rakyatnya, "kehendak rakyat"; "perwakilan
politik".
2. Nasionalisme etnis adalah sejenis nasionalisme di mana
negara memperoleh kebenaran politik dari budaya asal atau etnis sebuah
masyarakat. Dibangun oleh Johann Gottfried von Herder ,yang memperkenalkan
konsep Volk ( bahasa Jerman untuk "rakyat").
3. Nasionalisme romantik (juga disebut nasionalisme
organik, nasionalisme identitas) adalah lanjutan dari nasionalisme etnis dimana
negara memperoleh kebenaran politik secara semula jadi ("organik")
hasil dari bangsa atau ras; menurut semangat romantisme.
4. Nasionalisme Budaya adalah sejenis nasionalisme dimana
negara memperoleh kebenaran politik dari budaya bersama dan bukannya
"sifat keturunan" seperti warna kulit,ras dan sebagainya.
5. Nasionalisme kenegaraan ialah variasi nasionalisme
kewarganegaraan, selalu digabungkan dengan nasionalisme etnis. Perasaan
nasionalistik adalah kuat sehingga diberi lebih keutamaan mengatasi hak
universal dan kebebasan.
6. Nasionalisme agama ialah sejenis nasionalisme dimana
negara memperoleh legitimasi politik dari persamaan agama. Walaupun begitu,
lazimnya nasionalisme etnis adalah dicampuradukkan dengan nasionalisme
keagamaan.
0 komentar:
Posting Komentar