Senin, 11 September 2017

Makalah Nasionalisme 2

MAKALAH NASIONALISME DAN PERKEMBANGANNYA DI INDONESIA

BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang
Nasionalisme dapat didefinisikan rasa kebermilikan terhadap suatu bangsa.. Nasionalisme sebagai suatu gejala historis telah berkembang sebagai jawaban terhadap kondisi politik, ekonomi, dan sosial khususya yang ditimbulkan oleh situasi kolonial. Ketidaksukaan bangsa yang terjajah terhadap pihak yang menjajah terakumulasi yang menimbulkan adanya rasa ingin bebas dan menjadi negara yang merdeka. Hal tersebut teraplikasikan dengan munculnya berbagai pergerakan.
Nasionalisme pertama kalinya di perkenalkan oleh bangsa-bangsa Eropa saat mereka sedang menikmati euphoria revolusi industri. Fenomena tersebut secara otomatis merubah strata sosial dalam masyarakat. Proses peralihan terjadi pada abad ke XVII yang didahului oleh kapitalisme awal dan liberalisme. Kekuasaan feodal dengan raja, bangsawan, dan gereja lambat laun tidak mampu menghadapi desakan dari golongan di kota-kota yang menguasai perdagangan. Karena semangat mereka yang didasarkan pada factor ekonomi semata, menjadikan mereka mencari daerah pemasaran baru atau daerah bahan baku. Hal ini dilandasi semata-meta untuk mengabdi tetrhadap bangsanya. Makanya terjadilah penjajahan atas bangsa Eropa terhadap bangsa lain, terutama Asia dan Afrika.
Sedangkan nasionalisme bangsa Asia sendiri didasarkan pada keinginan lepas dari penjajahan dan berrdaulat menjadi negara merdeka. Oleh karena itu, pasca PD II banyak lahir gerakan-gerakan pembebasan. Hampir di seluruh Asia merasakan euphoria tersebut, tak terkecuali Indonesia.
B.       Rumusan Masalah
1.         Bagaimana latar belakang lahirnya nasionalisme Indonesia?
2.         Bagaimana unsur-unsur identitas Nasional di Indonesia ?
3.         Bagaimana derivasi konsep Nasionalisme Indonesia ?
4.         Bagaimana Nasionalisme Indonesia dewasa ini ?
5.         Bagaimana memperkuat Nasionalisme Indonesia masa kini ?
C.      Tujuan
1.         Mengetahui latar belakang lahirnya nasionalisme Indonesia.
2.         Mengetahui unsur-unsur identitas Nasional di Indonesia.
3.         Mengetahui derivasi konsep Nasionalisme Indonesia.
4.         Mengetahui Nasionalisme Indonesia dewasa ini.
5.         Mengetahuimemperkuat Nasionalisme Indonesia masa kini.
BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Nasionalime
Secara etimologis, kata nation berakar dari kata Bahasa Latin yakni natio. Kata nation sendiri memiliki akar kata nasci, yang dalam penggunaan klasiknya cenderung memiliki makna negatif (peyoratif). Ini karena kata nasci digunakan masyarakat Romawi Kuno untuk menyebut ras, suku, atau keturunan dari orang yang dianggap kasar atau yang tidak tahu adat menurut standar atau patokan moralitas Romawi. Padanan dengan bahasa Indonesia sekarang adalah tidak beradab, kampungan, kedaerahan, dan sejenisnya. Kata nation dari Bahasa Latin ini kemudian diadopsi oleh bahasa-bahasa turunan Latin seperti Perancis yang menerjemahkannya sebagai nation, yang artinya bangsa atau tanah air. Juga Bahasa Italia yang memakai kata nascere yang artinya “tanah kelahiran”. Bahasa Inggris pun menggunakan kata nation untuk menyebut “sekelompok orang yang dikenal atau diidentifikasi sebagai entitas berdasarkan aspek sejarah, bahasa, atau etnis yang dimiliki oleh mereka”.[2]
Kemudian pengertian nasionalisme di atas mengalami perubahan ke arah positif. Nasionalisme di artikan sebagai semangat kebangsaan dan loyalitas yang tinggi terhadap bangsa dan negaranya. Nasionalisme tidak bisa dilepaskan dari negara. Ada dua macam teori pembentuk Negara, yakni teori kebudayaan dan teori Negara[3]. Teori kebudayan mengatakan bahwa Negara terbentuk atas dasar kesamaan kebudayaan. Sedangkan teori negara mengatakan sekelompok orang yang memiliki kesadaran dan kemauan untuk bergabung menjadi satu dalam suatu negara yang berdaulat dengan tidak menjadikan kebudayaan tertentu menjadi syaratnya.  
Dari kedua teori diatas, Indonesia masuk dalam teori Negara, karena terbentuk atas dasar kemauan dan keinginan untuk menjadi satu. Beragamnya kebudayaan dari berbagai suku bangsa yang berbeda tidak dianggap sebagai penghalang tetapi sebagai anugerah. Penyatuan atas keinginan untuk bebas dari penjajahan sangat rawan terjadi disintegrasi. Oleh karena itu, nampaknya harus selalu ada upaya pemupukan semangat nasionalisme.

0 komentar:

Posting Komentar